Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

8 Berkas Dilimpahkan Polres Sukabumi Kepada JPU dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by admin
Juli 13, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
8 Berkas Dilimpahkan Polres Sukabumi Kepada JPU dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan dalam rilis resminya, penyerahan berkas perkara kepada JPU itu merupakan proses penyerahan tahap 1 di mana berkas perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Jaksa selaku penuntut.

“Ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan oleh penyidik kepada JPU dari dua laporan polisi yang sedang ditangani,” jelas Aah pada hari ini, Rabu (13/07/22).

BacaJuga

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Menurutnya, penyerahan berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2022, sedangkan untuk berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2022.

Lebih jauh Aah menjelaskan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik di wilayah Kecamatan Cikembar maupun Kecamatan Palabuhanratu, penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka.

“Selanjutnya apabila delapan berkas perkara tersebut nantinya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa penuntut, maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada JPU dalam penyerahan tahap dua,” sambung Aah.

Sebelumnya diketahui Polres Sukabumi tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi dua wilayah yaitu pada  SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar dan di Jalan Pelita Cipatuguran Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. (Humas/Red)

Tags: Jaksa Penuntut UmumKejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten SukabumiPenyalahgunaan BBM Bersubsidipolres sukabumiSatreskrim Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

FKUB Jabar Sebut Bangunan yang Berada di Desa Tenjolaya Cicurug Itu Akan Dijadikan Tempat Wisata

Next Post

Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Program Lumbung Pangan Masyarakat dan Unit Pengolahan Pupuk Organik

Next Post
Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Program Lumbung Pangan Masyarakat dan Unit Pengolahan Pupuk Organik

Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Program Lumbung Pangan Masyarakat dan Unit Pengolahan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Resmi! Pemda Kabupaten Sukabumi Jalin Kesepakatan Bersama dengan ICBI

    Resmi! Pemda Kabupaten Sukabumi Jalin Kesepakatan Bersama dengan ICBI

  • SMP Negeri 2 Cicurug Tetapkan Kuota dan Jadwal Penerimaan Murid Baru Tahun 2026

  • Politeknik Istikom BCI Sukabumi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026/2027, Biaya Kuliah Cuma Rp400 Ribu per Bulan!

  • Sekar Budaya Dina Raraga Milangkala Kabupaten Sukabumi ka 154 Taun: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi yang Membumi

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In